Gerakan Facebookers
Facebook. Tentu Anda sudah tahu dengan situs jejaring sosial ini, dimana sangat banyak kolega Anda, maupun keluarga Anda ikut serta dalam jejaring sosial ini. "Apa alamat Facebook nya?" ini pertanyaan yang sangat sering kita dengar di kehidupan sosial kita, mungkin lebih sering kita dengar daripada "Berapa nomer HP nya?". Facebook sendiri telah menjadi situs jejaring sosial yang sangat besar, dengan anggotanya yang berasal dari seluruh duniaDi Indonesia sendiri, Facebook mengalami booming besar-besaran sekitar tahun lalu. Secara massal terjadi perpindahan dari komunitas Friendster menjadi komunitas Facebook. Mengikuti tren perkembangan dunia, masyarakat Indonesia juga pindah ke Facebook. Mulailah terkenal istilah Wall, Comment, Like This, Status, dan lain-lain. Masyarakat Indonesia, yang sangat sosial, sangat menyukai Facebook ini.
Namun seiring dengan perkembangan teknologi Internet, masyarakat Indonesia juga semakin sadar akan gunanya Facebook dalam menjaring dukungan, ataupun dalam menjaring uang dalam rangka bisnis. Lihat saja, banyak sekali group-group di Facebook yang menyatakan dukungannya kepada kelompok tertentu. Dimulai dari yang serius seperti "Gerakan 1 juta orang bebaskan Bibit-Chandra", "Tangkap Anggodo" sampai yang nyeleneh seperti "Pepsi vs Coke - Coke Side" atau "Ketahuilah siapa yang melihat Facebook Anda!"
Apa yang menggerakkan publik untuk ikut serta dalam group-group tersebut? Tidak lain tidak bukan ialah keinginan dan dorongan manusiawi setiap manusia, untuk bersosialisasi, dan mengafiliasikan dirinya kepada tujuan-tujuan yang ia sendiri setujui. Tengoklah peristiwa group "Gerakan 1 juta orang bebaskan Bibit - Chandra". Pada awalnya pemerintah dan sebagian publik merasa skeptis terhadap grup maya tersebut. Akankah grup maya, yang terdiri dari orang-orang yang saling tidak mengenal, bisa melakukan sesuatu?
Ternyata bisa. Ini terlihat dari kemampuan grup ini untuk menyelenggarakan acara turun ke jalan, acara orasi, dan sebagainya. Masyarakat dan publik, terutama di Indonesia, tidak bisa lagi menganggap grup yang berada di dunia maya sebagai kelompok yang tidak bersatu, dan tidak pernah melakukan aksi konkrit. Lalu terlontarlah pernyataan dari suatu pengacara, bahwa ia akan membuat grup "Gerakan 50 juta orang bebaskan Anggodo". Suatu pernyataan yang menarik, sayangnya sangat mengada-ada dan mengkhayal.
Kalaupun ada 50 juta orang ikut group tersebut, dapatkah kita jamin semua orang itu mau bekerja sama untuk satu tujuan? Masyarakat Indonesia sudah lebih baik sekarang, masyarakat Indonesia sudah bisa memilih dengan baik, dan masyarakat Indonesia sudah mampu, menggunakan media online dengan baik.
Jadi, silakan saja join group-group yang Anda sukai di Facebook ataupun di jejaring sosial lainnya. Namun ingat, UU ITE melarang Anda mencemarkan nama baik, melakukan kebohongan, melakukan pengedaran barang-barang illegal, ataupun penyebaran pornografi.